Mariah Carey Digugat Rp 288 Miliar Atas Lagu All I Want for Christmas Is You
JAKARTA - Mariah Carey digugat gara-gara lagu klasik Natal, All I Want for Christmas Is You (1994) oleh seorang penulis lagu yang mengatakan dia ikut menulis lagu dengan judul yang sama lima tahun sebelumnya.
Dalam pengaduan yang diajukan di pengadilan federal New Orleans, Andy Stone meminta ganti rugi setidaknya 20 juta dolar AS (Rp288 miliar) dari Carey, rekan penulisnya dan Sony Music Entertainment atas penyalahgunaan dan pelanggaran hak cipta, di antara tuntutan lainnya.
Stone, yang manggung sebagai Vince Vance di band pop country Vince Vance & the Valiants, menuduh para terdakwa secara ilegal mengeksploitasi "popularitas dan gaya uniknya" dan menciptakan kebingungan dengan merekam lagu versi baru tanpa izinnya.
Lagu Carey dan Stone punya lirik dan melodi yang berbeda. Juru bicara Carey dan Sony Music belum berkomentar.
Lagu Carey adalah bagian dari album Merry Christmas dan sudah lama jadi lagu yang selalu mewarnai perayaan Natal, diputar di radio dan pusat perbelanjaan selama musim liburan.
Baca juga:
- Tahun Ke-3, Lagu All I Want For Christmas Is You Milik Mariah Carey Kembali Duduki No 1 Tangga Musik
- Didampingi Sophia Latjuba, 5 Momen Pernikahan Eva Celia dan Demas Narawangsa Bikin Haru
- Eksklusif Sandhy Sondoro Semangat Menyambut Perhelatan Musik Usai Pandemi
- Eksklusif Nicole Rossi: Bintang Baru yang Siap Bersinar
All I Want for Christmas Is You juga menempati puncak tangga Billboard Hot 100 tiap tahun sejak 2019, meski direkam bertahun-tahun silam.
Dikutip dari Reuters, Stone mengatakan lagunya sendiri sering diputar pada musim Natal 1993, dan muncul di tangga lagu Billboard. Belum diketahui kapan Stone mengetahui tentang lagu versi Mariah Carey.
Dalam gugatan itu, pengacara Stone pertama kali menghubungi pihak yang digugat pada April 2021 atas dugaan penggunaan tidak sah, tapi mereka tidak mencapai kesepakatan apa pun.