Tentang Asal Muasal Uang Pecahan Dolar AS Ketika OTT Eks Wali Kota Yogyakarta yang Kini Diusut KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan delapan orang lainnya.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan barang bukti yang ditemukan itu berupa dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat.

"Diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 3 Juni.

Adapun dalam operasi senyap ini, KPK menduga telah terjadi suap terkait perizinan pendirian apartemen di Kota Yogyakarta. Hanya saja, Ali belum memerinci lebih lanjut mengenai dugaan tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjerat Hariyadi Suyuti yang baru saja menyelesaikan masa jabatannya pada 22 Mei lalu. Operasi senyap ini dilakukan pada Kamis, 2 Juni kemarin di wilayah Jakarta dan Yogyakarta.

Dari hasil tangkap tangan itu, tim komisi antirasuah mengamankan sembilan orang, termasuk Hariyadi. Sementara pihak lainnya adalah swasta dan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Saat ini, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT itu. Mereka akan mengumumkan kronologi dan siapa saja para tersangka dalam dugaan suap ini melalui konferensi pers.