Kisruh Perseteruan AKP DK dan Mertua Berakhir Damai

JAKARTA - Perseteruan antara AKP DK dengan mertuanya, Nurmila Sangadji, berakhir damai. Kasus dugaan pencurian yang sempat ditangani Polda Metro Jaya akhirnya dihentikan.

"Iya membenarkan adanya perdamaian (antara kedua pihak, red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Juni.

Penyelesaian perseteruan ini dilakukan dengan mengedepankan restorative justice. Sebab, pokok permasalahan lebih kepada internal keluarga.

Dalam prosesnya, kedua pihak dipertemukan dan dimediasi. Hingga akhirnya, ada kesepakatan perdamaian.

"Penyelesaian kasus ini menggunakan restorative justice karena ini menyangkut persoalan keluarga sehingga diharapkan memberikan solusi bagi kedua belah pihak," ungkap Zulpan.

Bahkan, dalam kesepakatan itu, AKP DK yang sempat melaporkan mertuanya itu memutuskan mencabut laporannya. Sehingga, secara otomatis penyelidikan kasus pencurian itu dihentikan.

Hal serupa juga dilakukan Nurmila Sangadji. Dia sempat mengadukan AKP DK ke Propam Mabes Polri karena dianggap tidak professional.

"AKP DK mencabut di Krimum dan mertuanya mencabut laporannya yang di Propam," kata Zulpan.

Sebagai informasi, perseteruan antar keduanya bermula saat AKP DK melaporkan Nurmila Sangaji ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencurian.

Nurmila Sangaji dituding mengambil barang-barang milik anaknya, Iptu CS, yang telah meninggal sekaligus istri dari AKP DK.

Tak terima dengan laporan itu, Nurmila Sangaji melaporkan AKP DK ke Porpam Polri atas dugaan ketidakprofesional.