Sebuah Syarat yang Harus Dipenuhi Formula E kalau Mau Kantongi Dukungan dari PDIP

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan pihaknya siap mendukung gelaran Formula E pada Sabtu, 4 Juni mendatang di Ancol, Jakarta Utara.

Namun, Gembong tetap memberikan syarat kepada penyelenggara, yakni BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Syarat tersebut adalah transparansi penggunaan anggaran penyelenggaraan balapan.

"Kami mendukung dengan syarat ada transparansi alokasi anggaran. Karena yang digunakan masih APBD dengan penyertaan modal daerah (PMD) kepada Jakpro," kata Gembong kepada wartawan, Selasa, 31 Mei.

Selain itu, Gembong juga menekankan agar Jakpro menyelenggarakan balapan mobil listrik ini dengan perencanaan anggaran yang matang, baik dalam memanfaatkan PMD maupun menggunakan biaya dari sponsor.

Gembong bilang, cara DPRD bisa memelototi penggunaan anggaran penyelenggaraan Formula E adalah lewat hak interpelasi.

"Kami mendukung dengan syarat keterbukaan, pengelolaan keuangan dan kita mendukung dengan syarat tidak membabi buta. Itu drngan interpelasi," ungkap Gembong.

Gembong bahkan mengajak semua pihak untuk turut menyukseskan gelaran balap ini. Sehingga, kegiatan tersebut bisa berkelanjutan.

Apalagi, pelaksanaan Formula E Jakarta ini menjadi langkah untuk kampanye transisi energi. "Kita harapkan ini berkelanjutan. Sebab kalau tidak berkelanjutan rugi kita," tegasnya.

"Ayo kita sukseskan bersama. Insyaallah, kita sama-sama sepanjang dilakukan dengan cara yang baik saya kira monggo. Seluruh elemen masyarakat Jakarta saya kira akan berikan support dan dukungan kuat," imbuh Gembong.

Sebagai informasi, Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix akan digelar di Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol pada Sabtu, 4 Juni. Saat ini, tiket menonton balap mobil listrik itu sudah dijual.

Sementara, mobil balapan Formula E sendiri sudah mulai datang ke Indonesia secara bertahap mulai Minggu, 22 Mei lalu. Secara total, ada 22 mobil dari 11 tim yang dikirim ke Indonesia.