Jaksa Agung Palestina Sebut Shireen Abu Akleh Sengaja Ditembak Tentara Israel: Pakai Senjata Ruger Mini-14 dan Peluru 5,56 mm
JAKARTA - Otoritas Palestina menyebut hasil penyelidikan yang dilakukan menemukan, jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh sengaja ditembak oleh tentara Israel.
Jaksa Agung Palestina Akram Al-Khatib mengatakan kepada wartawan, penyelidikan yang dilakukan menunjukkan tidak ada militan yang dekat dengan Abu Akleh ketika dia meninggal.
"Satu-satunya sumber tembakan di tempat itu berasal dari pasukan pendudukan dengan niat untuk membunuh,” kata Al-Khatib, merujuk pada Pasukan Pertahanan Israel (IDF), melansir Reuters 27 Mei.
Dia menambahkan, Abu Akleh, yang telah mengenakan helm dan rompi bertuliskan 'Press' yang dengan jelas menandai dia sebagai seorang jurnalis, telah mencoba melarikan diri dengan beberapa rekan wartawan, ketika tembakan pertama terdengar.
"Ini merupakan kejahatan perang," tegas Al-Khatib.
Al-Khatib mengatakan, tes menunjukkan bahwa peluru yang membunuh Abu Akleh adalah peluru 5,56 mm yang ditembakkan dari senapan semi-otomatis Ruger Mini-14, yang digunakan oleh militer Israel.
Kaliber 5,56 yang sama juga dapat ditembakkan dari senapan M-16 yang dibawa oleh banyak militan Palestina. Al-Khatib tidak mengatakan bagaimana dia yakin itu berasal dari senapan Israel.
Diketahui, Palestina mengatakan mereka tidak mempercayai Israel dan telah menolak untuk mengadakan penyelidikan bersama.
Baca juga:
- 1.351 Pasukannya Tewas dalam Sebulan di Ukraina, Parlemen Rusia Setujui Penghapusan Pembatasan Usia Tentara
- Gelar Latihan Militer untuk Peringati AS, China: Tentara Kami Mampu Mengusir Asing dan Menghancurkan Rencana Kemerdekaan Taiwan
- Bomber Tu-95 dan H-6 Patroli Bareng di Laut China Timur hingga Pasifik, AS: China Tidak akan Tinggalkan Rusia
- Pria Bersenjata Umbar Tembakan di SD: 14 Anak dan Guru Tewas, Dua Polisi Terluka, Pelaku Ditembak Mati
Sebelumnya, jaringan media Al Jazeera menugaskan tim hukum untuk merujuk pembunuhan jurnalisnya, Shireen Abu Akleh ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
Jaringan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Hari Kamis, mereka telah membentuk koalisi internasional yang terdiri dari tim hukumnya bersama dengan para ahli internasional, dan sedang mempersiapkan berkas pembunuhan Abu Akleh untuk diajukan ke jaksa ICC.