Kabar Gembira dari MPMX, Perusahaan Milik Konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno Bakal Bagi Dividen Rp800 Miliar
JAKARTA - Perusahaan dari Grup Saratoga milik konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) akan membagikan dividen tunai sekitar Rp800 miliar atau Rp180 per saham.
Hal tersebut telah disetujui pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) MPMX pada Rabu 18 Mei.
Direktur Keuangan MPMX Beatrice Kartika dalam paparan publik MPMX tersebut mengatakan, jumlah dividen yang dibagikan kali ini lebih besar dibandingkan nilai dividen pada tahun lalu yang Rp115 per saham.
Adapun jadwal dan tata cara pembagian dividen akan segera diumumkan oleh perseroan. Sebagai informasi, pada tahun 2021, MPMX mencatatkan laba bersih tahun berjalan Rp402 miliar atau melonjak 208 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp134 miliar.
Baca juga:
- Naiknya Harga Saham Adaro dan Merdeka Copper Gold Bikin Saratoga Milik Konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno Catat Nilai Aset Rp60 Triliun
- Saratoga Milik Konglomerat Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya Siapkan Belanja Modal Rp2,14 Triliun di Tahun Ini
- Kabar Gembira dari Saratoga, Perusahaan Milik Konglomerat Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya Ini Mau Bagikan Dividen Rp814 Miliar
Untuk pendapatan tahun 2021, MPMX membukukan Rp12,9 triliun atau naik 15 persen dibandingkan pendapatan tahun 2022 senilai Rp11,18 triliun.
Dari data Bursa Efek Indonesia (BEI), mayoritas saham MPMX digenggam oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), yaitu sebanyak 56,69 persen atau 2.530.083.541 saham. Jika jumlah saham MPMX yang dimiliki Saratoga itu dikalikan besaran dividen per saham Rp180, maka jumlah dividen yang didapatkan SRTG dari MPMX adalah sekitar Rp455 miliar.