Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan dari Grup Saratoga milik konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) akan membagikan dividen tunai sekitar Rp800 miliar atau Rp180 per saham.

Hal tersebut telah disetujui pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) MPMX pada Rabu 18 Mei.

Direktur Keuangan MPMX Beatrice Kartika dalam paparan publik MPMX tersebut mengatakan, jumlah dividen yang dibagikan kali ini lebih besar dibandingkan nilai dividen pada tahun lalu yang Rp115 per saham.

Adapun jadwal dan tata cara pembagian dividen akan segera diumumkan oleh perseroan. Sebagai informasi, pada tahun 2021, MPMX mencatatkan laba bersih tahun berjalan Rp402 miliar atau melonjak 208 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp134 miliar.

Untuk pendapatan tahun 2021, MPMX membukukan Rp12,9 triliun atau naik 15 persen dibandingkan pendapatan tahun 2022 senilai Rp11,18 triliun.

Dari data Bursa Efek Indonesia (BEI), mayoritas saham MPMX digenggam oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), yaitu sebanyak 56,69 persen atau 2.530.083.541 saham. Jika jumlah saham MPMX yang dimiliki Saratoga itu dikalikan besaran dividen per saham Rp180, maka jumlah dividen yang didapatkan SRTG dari MPMX adalah sekitar Rp455 miliar.