Polisi Tangkap Lagi Satu Orang Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Cengkareng
JAKARTA - Polsek Cengkareng masih terus lakukan pendalaman terkait kasus pencabulan terhadap bocah perempuan di bawah umur yang masih berusia 11 tahun.
Selain menangkap pelaku berinisial S, paman korban, polisi juga kembali menangkap pelaku pencabulan lainnya.
"Satu pelaku berinisial A, rekan kerja orang tua korban juga diamankan. Sedangkan satu lainnya masih buron," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Mei.
Hingga kini, kedua pelaku masih diperiksa Polsek Cengkareng guna mengungkap motif aksi pencabulan tersebut. Polisi juga belum memberikan keterangan lebih jauh terkait kejadian aksi pencabulan itu.
"Jadi kami masih terus mendalami kasus ini. Nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan oleh tiga orang pria. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan paman dari korban. Sementara dua lainnya adalah teman kerja dari orang tua korban.
Baca juga:
- Mulai Hari Ini, Sudah Tidak Ada Lagi Warga yang Bakal Disanksi Petugas karena Terjaring Razia Masker
- Penjaga Kos-kosan di Cakung Tak Berkutik saat Komplotan Pencuri Lepaskan Tembakan Sambil Bawa Kabur Motor Trail
- Polisi Pastikan Dua Karyawati Alfamart yang Diikat Perampok, Tidak Mengalami Pelecehan Seksual
- Heboh Polisi Ribut dengan Warga di Ciledug, Kapolsek Pesanggrahan Bantah Anggotanya Lakukan Pemukulan
Aksi bejat S dilakukan berulang dengan waktu berbeda selama 3 tahun. Bahkan, aksi pencabulan itu berjalan mulus lantaran korban takut atas ancaman sang paman.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, anggota Reskrim Polsek Cengkareng langsung menangkap pelaku inisial S, paman korban, usai pelaku pulang bekerja pada Selasa, 17 Mei, malam.
Pelaku pun diamankan ke Polsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.