Pelaku Pencabulan Anak di Cengkareng Sudah Beristri: Polisi Masih Dalami Motif Sang Paman Selama 3 Tahun
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Motif kasus pencabulan yang menimpa korban LN (11) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, masih dalam penyidikan Kepolisian. Pasalnya, hingga berita ini ditulis, Polsek Cengkareng belum dapat mengetahui motif kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka S (45) terhadap LN (11).

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengakui bahwa pihaknya belum bisa memastikan apa motif pelaku tega menyetubuhi keponakannya sendiri itu.

Padahal, pelaku sendiri telah mempunyai istri. Pelaku hanya mengatakan jika dirinya terbawa nafsu dengan korban.

"Pelaku sudah punya istri. Jadi masih kita dalami motifnya apa. Sementara pengakuan pelaku dia nafsu dengan korban," katanya kepada wartawan, Selasa, 24 Mei.

Sebelumnya diberitakan, dari hasil penyelidikan Polsek Cengkareng terhadap tersangka berinisial S (45), seorang paman yang tega mencabuli keponakannya sendiri di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sudah melakukan aksi pencabulan lebih dari 10 kali terhadap bocah perempuan berinisial LN (11).

"Pelaku sudah melakukan selama 3 tahun sejak korban usia 8 tahun. (pelaku) Melakukan hampir setiap hari, tapi persetubuhan itu dilakukan diatas 10 kali," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada VOI, Selasa, 24 Mei.

Bahkan, selama 3 tahun, tersangka mengaku hampir setiap hari menggerayangi tubuh korban setelah dititipkan rawat oleh orangtua korban.

"Sedangkan yang lainnya menggerayangi dan mencabuli (korban)," ucapnya.