Politikus Golkar: Elektabilitas Adama Tinggi di Pilkada Makassar karena Dicampur Beras

MAKASSAR - Politikus Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Risman Pasigai menyindir pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada makassar, Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama). Menurutnya, elektabiltas Adama tinggi berdasarkan survei Celebes Research Center (CRC) karena faktor lain.  

Faktor lain yang dimaksud Risman adalah dugaan politik uang bermodus pembagian beras. Dugaan pelanggaran pemilu sekaligus pelanggaran sedang ditangani Bawaslu Makassar.

"Kalau hasil survei elektabilitas calon itu tinggi ya wajar, jangan heran karena dicampur-campur dengan beras. Kita lihat saja, apakah cara itu bisa berhasil di Makassar, apalagi kan sudah diproses di Bawaslu," kata Risman, Rabu, 14 Oktober. 

"Pola calon di pilkada dengan membagikan materi atau beras memang sangat marak dalam pilkada, semoga berasnya itu bukan beras dari kabupaten Sidrap yang kualitasnya sangat bagus, karena di Makassar beras Sidrap banyak saingannya sebagai ibu kota provinsi," tegas dia.

Masyarakat menurut Risman menunggu tindaklanjut Bawaslu atas dugaan politik uang dengan bagi-bagi sembako. 

"Kalau memang terbukti sejatinya Bawaslu segara menindak dan menegakkan aturan termasuk mendiskwalifikasi calon tersebut. Jangan biarkan Makassar dilumuri dengan beras," tegasnya. 

Adama Membantah Politik Uang

Juru bicara calon wali kota-wakil wali kota Makassar M Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto)-Fatmawati Rusdi menegaskan dugaan politik uang dengan bagi-bagi sembako ke warga tidak terkait dengan paslon nomor urut satu itu. Bagi-bagi sembako dilakukan individu yang tak diketahui pasangan calon yang dikenal dengan Adama ini. 

“Yang diduga melanggar itu bukan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebagai pasangan kandidat, juga bukan tim kampanye Danny-Fatma, melainkan individu yang terekam di lokasi. Individu-individu itulah yang diduga melanggar,” kata Jubir Adama, Indira Mulyasari dikonfirmasi VOI, Selasa, 13 Oktober. 

Danny-Fatma menurut Indira sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu Makassar. Keduanya menegaskan tidak mengetahui bagi-bagi sembako di wilayah Kecamatan Panakkukang itu. 

“Panwaslu Makassar memastikan memenuhi unsur pidana pemilu, sehingga patut untuk ditindaklanjuti oleh pihak Gakumdu,” kata Indira. 

“Proses seperti ini juga dialami oleh kandidat seperti Appi-Rahman sebelumnya. Hanya saja, hanya pada kasus dugaan ini Panwaslu Makassar memberi keterangan pers, untuk kasus-kasus sebelumnya, Panwaslu Makassar tidak memberi ketereangan pers. Untuk hal ini, dapat ditanyakan langsung kepada Panwaslu Kota Makassar,” imbuh Indira.

Yang pasti, Danny-Fatma ditegaskan Indira tak terkait dengan dugaan politik uang yang ditangani Sentra Gakkumdu.  Klarifikasi sudah dilakukan karenanya pihak Adama menyerahkan ke Bawaslu. 

“Intinya kami sudah klarifikasi bersama saksi-saksi, Insyaallah bisa netral dan tidak masuk angin dan kebenaran akan terungkap bahwa kami tidak melakukan hal tersebut,” ujar Indira.