Sebelum Dibegal Motornya, Dua Anggota TNI Kodam Jaya Sempat Dimintai Rokok oleh Pelaku
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro, Kombes Endra Zulpan menjelaskan modus yang digunakan para pelaku begal anggota TNI AD kesatuan Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya saat beraksi di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Mei. Kata Zulpan, para pelaku awalnya pura-pura minta rokok oleh korban.
"Mereka (para pelaku) menghampiri korban dengan modus minta rokok," kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei.
Tiba-tiba ada salah satu yang melempar batu paving block ke arah korban. Dan beruntung batu itu tidak mengenai korban. Sadar dirinya terancam, dua prajurit langsung melakukan perlawanan hingga para pelaku melarikan diri.
"Ada satu pelaku lemparkan batu konblok, tapi tak mengenai korban. Korban langsung melakukan perlawanan sehingga satu orang pelaku berhasil diamankan. Lainnya berhasil kabur," katanya.
Baca juga:
- Usut Kasus Pemerasan dan Penipuan Open BO, Polisi Bakal Panggil Korban Minggu Ini
- Lebih Percaya Paranormal daripada Polisi, 6 Orang di Lebak Banten Malah Dipukuli Warga karena Masuk Kebun Orang Tanpa Izin
- Nekat! 9 Begal di Kebayoran Baru Coba Rampas Motor Milik Anggota TNI Kodam Jaya, Begini Akibatnya...
- Komplotan Remaja yang Keroyok Peziarah di TPU Cipete Dijadikan Tersangka, Tidak Ditahan Tapi Wajib Lapor
Zulpan juga menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, para pelaku berkumpul terlebih dahulu untuk menggelar pesta minuman keras (miras) di daerah bulungan, Jakarta Selatan.
"Setelah mereka pesta minuman keras, mereka berkeliling menggunakan sepeda motor, Kemudian melihat korban yang sedang menggunakan sepeda motor mio warna merah," katanya.
Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya sembilan pelaku berhasil ditangkap. Mereka berinsial MRH (20), MRM (19), RM (24), NB (16), FR (17), TP(21), MAH (15), AM (19) dan R (19).
Atas perbuatannya, ke-9 pelaku dijerat pasal 53 KUHP jo 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.