Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria berinsial E diduga menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh seorang wanita penyedia jasa Booking Order (BO) di Instagram.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kemarin Laporannya baru diterima,” kata Ridwan saat dihubungi VOI, Selasa, 10 Mei.

Ridwan menuturkan, minggu ini pihaknya bakal memanggil korban. Hal ini dilakukan untuk mengetahui lebih jelas soal kasus tersebut.

“Rencana minggu ini baru kita panggil dulu, baru BAP pelapor dulu baru, baru tau duduk masalahnya kan, karena terkadang orang melaporkan singkat cerita, jadi kita gali dulu, baru kita sampaikan spesifik,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial E menjadi korban kasus pemerasan bermodus open BO. Dalam kasus ini, pria itu disebut merugi Rp9 juta.

"Kasus open BO ada laporannya di Polres Jaksel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Mei.

Kasus ini bermula saat E menyewa jasa esek-esek melalui media sosial Instagram pada 4 Mei. Kemudian, korban berkomunikasi dengan salah satu akun yang menyebut bisa menyediakan perempuan.

Dalam komunikasi itu, disepakati tarif sebesar Rp525 ribu. Sehingga, E pun mengirimkan uang dalam jumlah tersebut.

Hanya saja, E tiba-tiba merasa ragu. Dia pun membatalkan kesepakatannya. Tetapi, pelaku justru mengancamnya bakal menyebarkan gambar tangkap layar percakapan tentang pemesanan jasa esek-esek tersebut.

Bahkan, pelaku pun meminta uang kepada E sebagai syarat tak menyebar gambar tangkap layar tersebut. Sehingga, E pun menurutinya dan menyetorkan uang dengan total sekitar Rp9 juta.

Tetapi, setelah menerima uang itu pelaku tetap mengancam. Sehingga E pun memutuskan melaporkan kasus itu ke polisi.

"Saat ini sedang didalami oleh penyidik. Kami akan mendalami kasusnya dan kami kembangkan," kata Zulpan.