Skema One Way Kembali Diterapkan dari Tol Japek KM 47 Hingga Kalikangkung KM 414

JAKARTA - Polri kembali menerapkan skema arus lalu lintas one way atau satu arah dari ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47 hingga Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414. Skema ini pun akan mulai diterapkan pada pukul 23.00 WIB.

"Sesuai penilaian situasi Korlantas akan memberlakukan one way dari KM 47 sampai dengan KM 414," ujar Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Surhanan kepada VOI, Jumat, 29 April.

Dengan begitu, skema contraflow yang sebelumnya diterapkan di KM 44 hingga KM 70 pun secara otomatis berubah.

Alasan dibalik perubahan skema arus lalu lintas ini dikarenakan bakal terjadi peningkatan jumlah kendaraan dari arah Jakarta menuju timur.

"Jumlah kendaraan arah Jakarta diprediksi akan mengalami peningkatan," ungkap Aan.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, skema one way ini akan mulai diterapkan sebelum tengah malam nanti.

Namun untuk batas penerapan skema one way ini masih belum bisa dipastikan. Sebab, semua akan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas di lokasi.

"Mulai diterapkan pukul 23.00 WIB. Nanti situasional," kata Sambodo.