Bagikan:

JAKARTA - Korlantas Polri akan melakukan sterilisasi ruas jalan tol setidaknya dua jam sebelum ganjil ganjil genap dan satu arah atau one way diberlakukan. Rekayasa lalu lintas itu dilakukan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 47 hingga Km 414 Kalikangkung, Semarang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, sterilisasi tersebut dalam rangka sosialisasi dengan melakukan penjagaan di pintu keluar tol dan pengawalan oleh Petugas Pengatur Jalan (PPJ).

"Dua jam sebelum ganjil genap diberlakukan, (akan) dilakukan sterilisasi," kata Dedi di Jakarta, Kamis 28 April.

Sterilisasi tersebut dilakukan mulai dari jalur Km 47 Cikampek-Cirebon-Brebes-Kalikangkung Km 414 Semarang.

"Dilakukan sosialisasi, sterilisasi, penjagaan di exit-exit tol dan pengawalan oleh PPJ secara estafet dari Jakarta-Jabar-Jateng," ujarnya melansir Antara.

Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol mulai dari Km 47 Tol Cikampek hingga Km 414 Kalikangkung, Semarang. Rekayasa lalu lintas tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan di puncak arus mudik pada 28 April hingga 1 Mei dan arus balik pada 6-7 Mei.

Sementara itu, sesuai prediksi pemerintah, lonjakan jumlah kendaraan yang masuk Tol Cikampek Kamis terjadi hingga menyebabkan antrean.

Adapun jadwal penerapan one way dan ganjil genap saat arus mudik dari Km 47 Tol Japek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung:

Kamis, 28 April 2022: Mulai pukul 17.00-24.00 WIB

Jumat, 29 April 2022: Mulai pukul 07.00-24.00 WIB

Sabtu, 30 April 2022: Mulai pukul 07.00-24.00 WIB

Minggu, 1 Mei 2022: Mulai pukul 07.00-12.00 WIB

Sementara jadwal penerapan one way dan ganjil genap saat arus balik:

​​​​​​​​​​​​​​

Rabu, 6 Mei 2022: Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 47 Tol Japek

​​​​​​​Kamis, 7 Mei 2022: Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 3 Gerbang Tol Halim

Jumat, 8 Mei 2022: Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 3 Gerbang Tol Halim