JAKARTA - Polri memundurkan titik one way ruas tol yang awalnya di KM 47 menjadi di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama) KM 70. Tujuannya, agar kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta bisa melalui ruas tol.
"Saat ini sedang proses pemunduran pintu masuk one way, dari KM 47 ke Gerbang Tol Cikatama," ujar Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan kepada VOI, Jumat, 29 April.
Pengunduran titik one way ini untuk menormalkan arus lalu lintas dari Bandung, Jawa Barat. Sebab, sebelumnya ketika skema ini diterapkan kendaraan yang menuju Jakarta hanya bisa melalui jalan arteri.
Berdasarkan pemantauan, per pukul 09.05 WIB kendaraan dari Bandung arah Jakarta sudah bisa melintas di ruas tol.
"Memberi kesempatan dari arah Bandung dan Cikopo (melintar di ruas tol, red) karena arus dari Jakarta agak melandai," ungkap Aan.
Meski titik one way dimundurkan, kata Aan, pihaknya menerapkan skema arus lalu lintas contra flow di KM 47 hingga KM 70. Tujuannya, mengantisipasi terjadinya lonjakan kendaraan.
"Dari KM 47 sampai dengan Cikatama kita ganti dengan skema contra flow," kata Aan.
Sementara dari GT Cikatama hingga GT Kalikangkung KM 414 skema one way masih tetap diberlakukan.
Sebagai informasi, skema genap-ganjil di ruas tol sudah diberlakukan. Skema ini mulai diterapkan sejak Kamis, 28 April, pukul 17.00 hingga 24.00 WIB. Titik awal one way berada di KM 47 Tol Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.