Korlantas Polri: Kendaraan Bandung Arah Jakarta Bisa Melalui Tol Japek
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri menyebut kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta sudah bisa melintas melalui Tol Cipularang dan Jakarta-Cikampek. Sebab, titik awal one way yang sebelumnya berada di KM 47 dimundurkan ke Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama).

"Kendaraan dari Cipularang Bandung dan Karawang sudah bisa melintasi masuk ke Tol Jakarta-Cikampek," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi saat dikonfirmasi, Jumat, 29 April.

Para pengendara dari arah Bandung itu sudah bisa masuk dan melintas ke ruas tol Cipularang dan Jakarta-Cikampek sejak pukul 09.05 WIB.

Hal ini berbarengan dengan pengunduran titik one way. Di mana, sebelumnya di KM 47 saat ini menjadi di GT Cikatama.

"Untuk pembukaan one way sepenggal dari Km 47 sampai dengan Km 70 GT Cikampek Utama sudah dibuka pukul 09.05 WIB," kata Firman.

Polri memundurkan titik one way ruas tol yang awalnya di KM 47 menjadi di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama) KM 70. Tujuannya, agar kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta bisa melalui ruas tol.

Pengunduran titik one way ini untuk menormalkan arus lalu lintas dari Bandung, Jawa Barat. Sebab, sebelumnya ketika skema ini diterapkan kendaraan yang menuju Jakarta hanya bisa melalui jalan arteri.