Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut pemudik atau kendaraan dari Bandung menuju arah barat atau Jakarta, baru bisa melalui ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Sabtu, 30 April, pukul 10.00 WIB.

Alasannya, di waktu tersebut skema One Way yang diterapkan dari ruas tol Japek KM 47 hingga Gerbang Tol (GT) KM 414 bakal berakhir.

"Masyarakat yang akan menuju arah barat, dapat menggunakan jalan tol setelah pukul 08.00 WIB plus 2 jam (untuk normalisasi), sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Jumat, 29 April.

Karena itu, masyarakat yang dari arah Bandung pun diminta untuk sabar menunggu. Sebab, saat ini jumlah pemudik yang mengarah ke timur diprediksi akan meningkat.

Sehingga, Polri memprioritaskannya terlebih dulu. Jika tidak, kemacetan panjang akan terjadi.

"Pertimbangannya peningkatan arus dari Jakarta dan arus samping dari Jawa Barat ke Jakarta situasinya melandai," kata Eddy.

Skema arus lalu lintas One Way atau satu arah kembali diterapkan dari ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47 hingga Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414. Skema ini pun akan mulai diterapkan pada pukul 23.00 WIB.

"Sesuai penilaian situasi Korlantas akan memberlakukan One Way dari KM 47 sampai dengan KM 414," ujar Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Surhanan.

Dengan begitu, skema contraflow yang sebelumnya diterapkan di KM 44 hingga KM 70 pun secara otomatis berubah.

Alasan di balik perubahan skema arus lalu lintas ini dikarenakan bakal terjadi peningkatan jumlah kendaraan dari arah Jakarta menuju timur.