Titik <i>One Way</i> Dimundurkan, Kapolri Ungkap Alasannya
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowi beserta jajaran meninjau penerapan rekayasa lalu lintas "one way" dan gajil genap di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Kalikangkung (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut alasan di balik dimundurkannya titik penerapan one way agar masyarakat yang mengarah ke Jakarta dapat melintas di ruas tol.

Titik penerapan skema one way diputuskan untuk dimundurkan dari KM 47 menjadi di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama) KM 70.

"Agar arus dari wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat yang mengarah ke DKI Jakarta bisa melintas," ujar Kapolri kepada wartawan, Jumat, 29 April.

Dengan pengunduran titik one way ini, skema contraflow atau lawan arus diterapkan sebagai gantinya di KM 47 hingga GT Cikatama KM 70.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya lonjakan jumlah kendaraan dari arah Jakarta menuju timur.

"Saat ini kami lakukan contraflow mulai KM 47 dan KM 70," ungkapnya.

Mantan Kabareskrim ini pun memastikan upaya rekayasa terus dievaluasi. Tujuannya, bila nantinya terjadi kemacetan akan dapat segera diurai. Sehingga, masyarakat pun nyaman dan aman dalam berkendara.

"Upaya rekayasa terus evaluasi agar bisa mengurai kemacetan," kata Listyo.