Kapolri Sudah Kantongi Konsep Rekayasa Lalin Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Ilustrasi rekayasa lalu lintas (lalin) jelang perayaan Tahun Baru (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan konsep rekayasa lalu lintas (lalin) untuk menghadapi libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Tentunya, konsep itu untuk mencegah atau mengurai kepadatan kendaraan di ruas jalan tol maupun arteri.

"Terkait dengan rekayasa, kita sudah memiliki konsep," ujar Sigit kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 7 November.

Menurutnya, Polri dan pihak terkait lainnya sudah memiliki pengalaman dalam menanganai titik kemacetan di momen hari raya. Sehingga, telah dilakukan penghitungan perihal konsep rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan.

Artinya, pola rekayasa lalu lintas seperi contraflow maupun one way akan diterapkan sesuai jumlah kendaraan atau kepadatan yang terjadi.

"Jadi pengalaman pada saat kita menangani titik-titik kemarin tentunya kita telah memiliki hitungan semacam counting pada saat jumlah kendaraan yang ada di jalur tol melebihi kapasitas tertentu maka kita akan berlakukan rekayasa-rekayasa," sebutnya.

Penerapan rekayasa lalu lintas juga akan dievaluasi setiap waktu. Tujuannya, hal itu tak akan berdampak terhadap pengendara lainnya.

Contohnya, penerapan contraflow atau one way di ruas tol akan dievaluasi terkait dampak yang terjadi di jalan arteri.

"Tentunya terus kita lakukan evaluasi sehingga kemudian pada saat kita melakukan rekayasa jangan ada masalah masyarakat penggunaan jalan yang juga terganggu," kata Sigit.