796 Anggota Anarko dari Berbagai Provinsi Ditangkap Polisi
JAKARTA - Polri menangkap ratusan anggota kelompok anarko yang telibat kerusuhan ketika demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka diamankan di berbagai daerah di Indonesia.
"Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan yang terindikasi itu dari kelompok Anarko itu sebanyak 796 orang di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya (Jakarta), Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober.
Selain itu, polisi juga menangkap 651 orang yang merupakan masyarakat umum dan pengangguran. "Masyarakat umumnya ada 601, yaitu di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Polda Metro Jaya," ungkap Argo.
"Sementara, pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara," sambungnya.
Baca juga:
Di sisi lain, terdapat 2.410 orang yang merupakan pelajar, mahasiswa dan buruh yang ditangkap. Sebanyak 1,548 orang di antaranya adalah pelajar.
Dengan begitu, total orang yang ditangkap dari aksi demonstrasi UU Cipta Kerja dari seluruh Provinsi di Indonesia mencapai 3.862 orang.
"Ada pelajar sebanyak 1.548 itu ada di Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Ada juga mahasiswa 443 orang, buruh 419 orang," kata dia