Pemkab Belitung Bolehkan Salat Idulfitri di Lapangan Terbuka, Untuk Takbir Keliling Ditiadakan
BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membolehkan masyarakat melaksanakan salat Idulfitri di lapangan terbuka menyusul turunnya penyebaran kasus COVID-19.
"Pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan terbuka kami perkenankan dengan mempertimbangkan kondisi kasus COVID-19 yang mulai membaik," kata Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Antara, Jumat, 22 April.
Keputusan itu juga diambil setelah Pemkab Belitung menggelar rapat bersama tokoh agama dan ormas Islam beberapa waktu lalu. "Namun kami harapkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya.
Dikatakan dia, sedangkan untuk pelaksanaan takbir keliling Idulfitri ditiadakan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Pelaksanaan takbir Idulfitri dapat dilakukan di masjid atau musala dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Baca juga:
- Jokowi: Pemerintah Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya
- Kritik Demo 21 April, Ruhut Sitompul Sebut Orasi Mahasiswa Seperti Lagi Kumur-kumur
- Polisi Jelaskan Kasus 'Warga Tolak Pungli Masuk Penjara karena Mengeroyok' yang Diadukan ke Jokowi
- KPK Endus Ada Transaksi Janggal di Rekening Istri Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
Dirinya juga mengingatkan, agar para ASN di daerah itu tidak menggelar open house dalam momentum Idulfitri.
"Silaturahmi boleh namun jangan sampai mengundang orang ramai kemudian mendirikan tenda dan lain sebagainya karena berpotensi menimbulkan kerumunan," ujarnya.