3.160 botol Minuman Beralkohol dan 23,5 Liter Tuak Dimusnahkan Polres Magelang

MAGELANG - Sebanyak 3.160 botol minuman beralkohol dan 23,5 liter minuman jenis tuak dimusnahkan Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah.

Pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek ini dilakukan di halaman Polres Magelang, Selasa 12 April. Tindakan ini untuk menciptakan iklim kondusif selama bulan suci Ramadan.

"Minuman beralkohol ini berdampak sangat besar bagi masyarakat yang mengonsumsi, apalagi mengonsumsinya lebih dari pada cukup sehingga dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas, salah satunya tawuran dan penganiayaan," kata Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun, dikutip dari Antara.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk membantu menginformasikan karena kegiatan razia ini untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di kabupaten setempat.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada kami apabila ada penjual, konsumen minuman beralkohol, termasuk juga narkoba sehingga bisa segera kami tindak lanjuti," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengapresiasi atas kerja keras Polres Magelang beserta seluruh jajarannya dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas, terutama pada bulan puasa ini.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil kerja keras sekaligus wujud nyata kinerja jajaran polres setempat sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh ini.

Adi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim kondusif dengan rasa aman, damai, dan nyaman bagi semua masyarakat di daerah ini.