Pemerintah Rilis Sukuk Wakaf Ritel SWR003, Anak Buah Sri Mulyani: Insya Allah Bebas Gagal Bayar!

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Keuangan (Kemenkeu) disebutkan telah membuka masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003 kepada wakif individu dan institusi dengan masa penawaran mulai 11 April hingga 7 Juli 2022 mendatang.

Instrumen ini dapat diperoleh secara offline maupun online melalui beberapa mitra distribusi yang telah ditunjuk pemerintah. Adapun, SWR003 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan atau kupon tetap sebesar 5,05 persen per tahun.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan bahwa perilisan ini bertepatan dengan momentum Ramadan sehingga diharapkan bisa memberi dampak positif yang semakin luas.

“Di bulan Ramadan yang suci ini, saya ingin mengajak sahabat sukuk untuk ikut serta menebar kebaikan melalui SWR003,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 12 April.

Menurut Luky, penerbitan SWR003 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, membantu pengembangan investasi sosial, dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

Diapun menegaskan jika SWR003 dikelola berdasarkan prinsip syariah serta telah mendapatkan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI.

Katanya, melalui SWR003 negara berupaya memfasilitasi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen, agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.

“Sukuk Wakaf Ritel merupakan salah satu alternatif investasi yang Insya Allah bebas risiko gagal bayar,” tegas anak buah Sri Mulyani itu melanjutkan.

Selain itu, Luky juga menyebut tiga manfaat yang diterima melalui investasi SWR003. Pertama, untuk diri sendiri hari ini dan masa datang sebagai salah satu instrumen investasi. Kedua, untuk para mauquf alaih atau penerima manfaat yang disalurkan melalui para nazhir.

“Serta yang ketiga adalah turut serta membantu negara dalam membangun infrastruktur,” tutup dia.