Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan dapat membangun sejumlah sarana infrastuktur senilai Rp597 miliar yang berasal dari dana wakaf.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan total uang wakaf yang telah terkumpul hingga Desember 2020 berjumlah Rp328 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari dana umat yang dititipkan pada sejumlah bank penerima dana wakaf.

Selain itu, Menkeu juga mengaskan bahwa Rp54 miliar diantaranya adalah alokasi yang berasal dari Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS). Adapun, CWLS sendiri merupakan instrumen baru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, di mana imbal hasil yang didapat digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.

“Mengingat jumlah dan antusiasme partisipasi masyarakat  dalam wakaf, para stakeholder atau pemangku kepentingan akan mengembangkan pengelolaan wakaf uang untuk memperkuat Islamic Social Safety Net,” ujarnya Senin,25 Januari.

Sri Mulyani menambahkan, upaya mendorong sistem syariah untuk lebih berperan dalam perekonomian bertujuan agar semakin tercipta ekosistem syariah secara berkesinambungan. Kemudian, Menkeu juga menuturkan bahwa pesatnya sektor ekonomi dan keuangan syariah, sektor dana sosial syariah yang mencakup zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf juga merupakan bagian yang berpotensi dan strategis untuk dikembangkan.

“Melalui pengelolaan yang amanah, transparan dan profesional, wakaf uang dan instrumen keuangan berbasis wakaf dapat membantu percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sri Mulyani.