Bagikan:

JAKARTA - Terkait gerakan wakaf uang (GWU) yang baru-baru ini direncanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tengku Zulkarnain memberikan kritik pedasnya. Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk syariat Islam, karenanya ia mengingatkan agar tidak menjadi ajaran lintas agama.

Melalui beberapa cuitannya di akun Twitter, Tengku Zul menyinggung tugas utama negara adalah menangani kemiskinan dengan APBN. Menurut Tengku Zul, wakaf semestinya dikelola oleh umat dan ormasnya.

"Uang Wakaf itu salah satu bentuk Syariat Islam. Dari umat Islam untuk imat Islam,” tulis tengku Zul, dikutip VOI dari akun @ustadtengkuzul, Kamis 28 Januari.

"Jangan sampai kita terlibat memengaruhi umat Islam untuk menukar syariat Islam, wakaf menjadi ajaran lintas agama. Mengentaskan kemiskinan tugas negara pakai APBN. Wakaf biar dikelola umat dan ormas, OK?” lanjutnya.

Selain itu, Tengku Zul juga mengunggah cuitan yang menyebut bahwa gerakan wakaf uang patut disyukuri jika penggunaannya ditujukan untuk umat Islam. Ia juga menegaskan bahwa mayoritas penyandang kemiskinan di Indonesia adalah umat Islam.

"Ada yang mengatakan umat Islam wajib bersyukur negara mau mengkelola wakaf umat Islam," jelas Tengku Zul.

"Ya kita syukuri asal penggunaaannya untuk umat Islam. Perlu disadari bahwa umat Islam adalah mayoritas penyandang kemiskinan di negeri ini. (Berani ngutip Wakaf, apa berani ngutip Jizyah juga?)" lanjutnya lagi.

Para warganet pun memberikan beragam komentar atas tanggapan terhadap cuitan Tengku Zul. Beberapa dari mereka menanyakan perihal wakaf dan kemiskinan kepada Tengku Zul.

"Berarti kemiskinan mutlak adalah tugas negara pake APBN ya, Tadz? Kita tidak boleh membantu negara baik lewat zakat, infaq, shodaqoh maupun wakaf? Bagaimana dengan istilah wakaf produktif?” tanya warganet dengan akun @Fauzaid.

"Lha semua wakaf selama ini turut membantu negara. Kan dipakai di negara ini. Yang jadi masalah negara mau mengelolanya. Untuk infrastruktur pula… Hem…," jawab Tengku Zul.

"Bersedekah itu baiknya secara diam-diam, namun bersedekah secara terangan-terangan pun tak dilarang. Yang gak boleh itu diam-diam tidak bersedekah tapi terang-terangan nyinyirin orang yang bersedekah," tulis akun @kangron.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan dapat membangun sejumlah sarana infrastuktur senilai Rp597 miliar yang berasal dari dana wakaf.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan total uang wakaf yang telah terkumpul hingga Desember 2020 berjumlah Rp328 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari dana umat yang dititipkan pada sejumlah bank penerima dana wakaf.

Selain itu, Menkeu juga mengatakan bahwa Rp54 miliar diantaranya adalah alokasi yang berasal dari Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS). Adapun, CWLS sendiri merupakan instrumen baru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, di mana imbal hasil yang didapat digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.

"Mengingat jumlah dan antusiasme partisipasi masyarakat  dalam wakaf, para stakeholder atau pemangku kepentingan akan mengembangkan pengelolaan wakaf uang untuk memperkuat Islamic Social Safety Net," ujarnya Senin,25 Januari.

Sri Mulyani menambahkan, upaya mendorong sistem syariah untuk lebih berperan dalam perekonomian bertujuan agar semakin tercipta ekosistem syariah secara berkesinambungan. Kemudian, Menkeu juga menuturkan bahwa pesatnya sektor ekonomi dan keuangan syariah, sektor dana sosial syariah yang mencakup zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf juga merupakan bagian yang berpotensi dan strategis untuk dikembangkan.

"Melalui pengelolaan yang amanah, transparan dan profesional, wakaf uang dan instrumen keuangan berbasis wakaf dapat membantu percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Sri Mulyani.