Diduga Hendak Tawuran Bawa Celurit, 3 Pria di Kosambi Tangerang Dicokok Jelang Sahur
TANGERANG - Polisi mengamankan tiga orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di jalan raya depan Pergudangan 99, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Teluknaga, AKP Dharma Adi Waluyo mengatakan ketiganya diamankan pada Sabtu, 9 April, pukul 02.30 WIB.
“Iya benar, kami mengamankan tiga orang laki-laki yang berinisial P alias kodok, AK alias Aceng dan AR,” kata Dharma dalam keterangannya, Sabtu, 9 April.
Selain menahan ketiganya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam berjenit celurit. Mereka saat ini berada di Polsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tiga pelaku sedang diperiksa dan barang bukti di bawa ke polsek teluknaga guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut,” turutnya.
Sebelumnya, tawuran terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Seorang bocah menjadi korban dalam aksi tawuran tersebut.
"Jelang sahur ada lagi gesekan di wilayah Cipondoh, korban satu orang," Kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin dalam acara diskusi Ngopi Item Pokja WHTR, Tangcity Mal, Kota Tangerang, Jumat 8 April.
Baca juga:
- Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Pakai Ikat Pinggang di Kawasan BKT Rorotan Jakut
- Bacok 3 Warga Pakai Celurit, Kawanan Geng Motor di Serang Berulah Saat Jam Sahur
- Bareskrim Ringkus 2 Founder Robot Trading DNA Pro, Punya Omzet Downline Rp330 Miliar
- KPK Setorkan Rp1,6 Miliar Hasil Lelang Harta Eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo
Ia mengungkapkan bila aksi tawuran didominasi anak-anak atau remaja usia tanggung. Mereka berdalih saur on the road (SOTR) tetapi merencanakan aksi tawuran.
"Jadi anak-anak kita yang masih di bawah umur berkumpul. Faktanya bukan SOTR karena tidak ada persiapan untuk makannya, terus juga ditemukan aktivitas-aktivitas lainnya," ucapnya.
Dia bilang kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan tindak kriminal agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di bulan suci Ramadan.
"Tahapan preventif, kita lakukan penggelaran kekuatan secara masif, tidak kurang dari 250 personel dan 35 pos pantau untuk memangkas ruang gerak pelaku kejahatan dan termasuk gesekan," pungkasnya.