TANGERANG - Polisi membubarkan kelompok Anak-anak yang diduga melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Mauk, Pisangan Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu, 17 April dini hari.
Berawal dari saat anak-anak yang membangunkan sahur dengan menggunakan bedug pada pukul 02.36 WIB. Tiba-tiba datang sekolompok anak-anak tak dikenal membawa senjata tajam jenis kelewang dan celurit.
“Anak-anak warga sekitar ketakutan dan melarikan diri, berlindung ke dalam pos perumahan Gardenia lalu dikejar oleh salah satu pelaku pembawa senjata tajam,” kata Rachim saat dikonfirmasi, Senin, 17 April.
BACA JUGA:
Polisi yang berada di sekitaran lokasi berusaha membubarkan para pelaku dengan memberikan tembakan peringatan. Sehingga para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Mauk, Kabupaten Tangerang.
“Selanjutnya dilakukan pencarian namun tidak ditemukan,” jelasnya.
Rachim mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“tiga buah senjata tajam jenis celurit (ditemukan di samping jalan di TKP),” tandasnya.