Polisi Lepaskan Tembakan saat Bubarkan Kelompok Remaja Tawuran di Sepatan Tangerang
Polisi cek lokasi kasus tawuran yang terjadi di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang/ Foto: IST

Bagikan:

TANGERANG  - Polisi membubarkan kelompok Anak-anak yang diduga melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Mauk, Pisangan Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu, 17 April dini hari. 

Berawal dari saat anak-anak yang membangunkan sahur dengan menggunakan bedug pada pukul 02.36 WIB. Tiba-tiba datang sekolompok anak-anak tak dikenal membawa senjata tajam jenis kelewang dan celurit.

“Anak-anak warga sekitar ketakutan dan melarikan diri, berlindung ke dalam pos perumahan Gardenia lalu dikejar oleh salah satu pelaku pembawa senjata tajam,” kata Rachim saat dikonfirmasi, Senin, 17 April.

Polisi yang berada di sekitaran lokasi berusaha membubarkan para pelaku dengan memberikan tembakan peringatan. Sehingga para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Selanjutnya dilakukan pencarian namun tidak ditemukan,” jelasnya.

Rachim mengatakan, pihaknya menemukan  barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“tiga buah senjata tajam jenis celurit (ditemukan di samping jalan di TKP),” tandasnya.