Dipesan Napi Lapas Kerobokan, Ojol Pembawa Susu Isi Sabu Ditangkap
BADUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Kerobokan, Bali, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa pengemudi ojek online (ojol) berinisial ODM.
Sabu ini dipesan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kerobokan berinisial HS.
"Petugas satgas titipan atau kunjungan Lapas Kelas IIA Kerobokan menggagalkan penyelundupan barang sabu di area titipan Lapas Kerobokan," kata Kelapa Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, Jumat, 8 April.
Sabu ini dibawa pengemudi ojol sekitar pukul 13.30 WITA. Tapi karena petugas curiga, kotak susu dibongkar petugas lapas Kerobokan.
Ternyata di dalamnya berisi sabu. Pengemudi ojol langsung diamankan.
"Mungkin ( kurir ojol) dia tidak terlibat karena (pemesannya) pakai (aplikasi) waktu kita tanya tadi. Tapi, nanti lihat perkembangannya. Untuk barangnya kurang lebih satu paket, untuk beratnya (tidak tahu) karena tadi tidak ditimbang," imbuhnya.
Baca juga:
Terkait kasus ini, petugas Lapas Kerobokan menyerahkan napi dan pengemudi ojol ke BNN Provinsi Bali.
"Sudah kita serahkan ke BNNP Bali. Kita tidak ada toleransi sedikitpun untuk pelaku narkoba. Ketemu kita tangkap dan kembangkan bekerjasama dengan pihak terkait," ujar Fikri.