Menlu China: Penyebab Utama Krisis Ukraina adalah Ketidakseimbangan Sistem Keamanan Eropa
JAKARTA - Ketidakseimbangan dalam sistem keamanan Eropa saat ini adalah salah satu alasan utama di balik krisis Ukraina, Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan dalam percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Prancis untuk Urusan Eropa Clement Beaune, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"Penyebab utama masalah Ukraina adalah ketidakseimbangan dalam sistem keamanan Eropa," kata Wang Yi, seperti dikutip oleh kementerian, melansir TASS 8 April.
"Ada kebutuhan untuk mengikuti prinsip keamanan yang tidak dapat dibagi dan menciptakan kembali mekanisme keamanan yang seimbang dan efektif di Eropa. Ini adalah satu-satunya cara untuk membangun perdamaian dan stabilitas yang langgeng di Eropa," diplomat top China tersebut menekankan.
Menlu Wang Yi juga menekankan, semua pihak harus memfasilitasi pembicaraan damai antara Rusia dan Ukraina, sambil berusaha mengurangi permusuhan.
"Anda tidak dapat menyerukan gencatan senjata dan pada saat yang sama, melanjutkan pengiriman sejumlah besar senjata dan amunisi, meningkatkan permusuhan," tukas Menlu Wang Yi.
Diketahui, Rusia melancarkan operasi militer khusus di wilayah Ukraina pada 24 Februari lalu, untuk melakukan demiliterisasi dan denazifikasi. Ukraina dan Barat menyebut hal itu sebagai serangan tanpa alasan.
Baca juga:
- Warga Bucha Sebut Pasukan Rusia Tiba 27 Februari: Sita Tiga Apartemen untuk Pos Komando, Korban Tewas Dipukuli dan Ditembak
- Berhasil Diidentifikasi, Dua Komandan Batalion Azov Ukraina Diburu Terkait Penganiayaan Delapan Tahanan Perang Rusia
- Kepala Pentagon Telepon Menhan Ukraina, AS Prioritaskan Pengiriman UAV, Javelin hingga Stinger Bantu Kyiv Hadapi Rusia
- Puluhan Diplomatnya Diusir, Rusia Ingatkan Negara-negara Barat: Merusak Hubungan Bilateral
Jumlah korban tewas dan luka terus bertambah dari hari ke hari, dengan jutaan warga sipil lainnya mengungsi. Rusia sendiri dijatuhkan sanksi berulangkali, dengan terbaru mereka ditangguhkan dari Dewan HAM PBB.