Membabi Buta Serang Petugas dengan Parang, Pengeder Narkoba di Martapura Terpaksa Ditembak
BANJARMASIN - Anggota Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak seorang pengedar narkoba berinisial S karena menyerang petugas dengan senjata tajam saat penangkapan.
"Petugas niatnya melumpuhkan karena terdesak setelah S melakukan perlawanan dengan membawa sebilah parang saat akan diamankan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Antara, Rabu, 6 April.
Pelaku yang mengalami luka tembak akhirnya meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit terdekat pada Minggu, 3 April malam.
Rifa’i mengatakan penangkapan S oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru merupakan hasil pengembangan kasus kejahatan narkotika jenis sabu-sabu yang tengah ditangani.
Awalnya pada Jumat, 1 April, polisi mengamankan dua orang atas penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru. Dari keterangan kedua tersangka, petugas kembali mengamankan satu tersangka lain berinisial MS.
Baca juga:
- Jokowi Minta Menterinya Stop Urusi 3 Periode, Pengamat IPI: Pukulan Telak Bagi Luhut Dkk
- Perindo Nilai Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode Bahaya Bagi Bangsa: Jebakan ‘Batman’ Bagi Jokowi
- Jokowi Minta Menterinya Setop Goreng Wacana Penundaan Pemilu, Komisi II: Semoga Perintah Presiden Jadi Batu Nisan Isu Itu
- Ratusan Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Dilarang Beroperasi: Selain Menghormati Ramadan, Masih PPKM Level 2
Dari pengakuan MS, narkotika didapatkan dari S sehingga polisi berupaya menangkap S di Martapura, Kabupaten Banjar, hingga akhirnya insiden penembakan tersebut terjadi.
Atas penembakan itu, Bidang Propam Polda Kalsel langsung melakukan penyelidikan untuk memintai keterangan saksi-saksi, baik dari pihak keluarga maupun masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.
"Jika memang ada kesalahan prosedur anggota, tentunya akan tindak tegas," jelas Rifa’i.