Korban Robot Trading Laporkan Dua Petinggi Fahrenheit ke Bareskrim Polri
JAKARTA - Dua petinggi robot trading Fahrenheit dilaporkan ratusan membernya ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu buntut 137 korban yang mengalami kerugian mencapai Rp37 miliar.
"Henry Susanto sendiri direktur PT Fahrenheit, sistem FLO atau SSP yang biasa disebut seperti itu. Yang kedua Michel Howard selaku Co-Founder dari Fahrenheit itu sendiri," ujar kuasa hukum korban, Anita Natalia Manafe kepada wartawan, Rabu, 6 April.
Walaupun Hendry Susanto sudah ditangkap, Anita menyebut masih ada dalang lainnya yang belum tertangkap. Sehingga, harus diringkus dan diusut tuntas.
"Di mana HS sebagai tersangka sudah ditangkap dan saat ini sedang dicari tau oleh penyidik dan Mabes Polri kemana saja aset-asetnya yang sudah mereka larikan," ungkapnya.
Dalam prosesnya, Anita menyebut juga sudah menyerahkan barang bukti. Satu di antaranya lampiran withdrawal hingga lampiran administrasi seperti KTP.
"Untuk barang bukti yang hari ini dibawa sudah kami lampirkan withdrawal dan lain sebagainya. Termasuk lampiran administrasi, seperti KTP, nomor ID, dan lain sebagainya," kata Anita.
"Dan total kerugian sudah ada dalam bentuk excel, kita sudah buat total kerugiannya berapa total rupiahnya, seperti yang sudah disampaikan oleh teman saya totalnya Rp37 miliar," sambungnya
Baca juga:
Ada pun laporan itu teregister dengan nomor B/223/IV/RES.1.11/2022/DIT.Ditippideksus, tertanggal 6 April 2022.
Sebelumnya diberitakan, Bareksrim Polri meringkus pelaku kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto. Dia merupakan Direktur PT FSP Academy Pro atau perusahaan yang menaungi robot trading tersebut.
Hendry Susanto diduga merupakan dalang dalam kasus robot trading Fahreinhet. Sebab, dalam struktur perusahaan, dia merupakan direktur.
Dalam kasus ini, setidaknya empat orang telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Mereka berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.