Mulai Kamis, Pemkot Jaksel Bakal Razia Tempat Hiburan Malam, Kos-kosan dan Toko Miras
JAKARTA - Sepanjang bulan Ramadan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) akan terus-menerus melakukan razia tehadap sejumlah tempat hiburan malam.
Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin mengatakan mulai Kamis, 7 April, pihaknya akan menggencarkan razia. Sasaran dimulai dari tempat hiburan malam hingga penjual minuman keras (Miras).
"Jadwal operasi mulai Kamis 7 April. Kita sasar (penjual) minuman keras, tempat hiburan dan lain-lain," kata Mahludin saat dikonfirmasi, Selasa, 5 April.
Dalam kegiatan nanti, Mahludin menyebut bila pihaknya akan melibatkan TNI-Polri hingga Satpol PP. Mereka akan melakukan razia ke kos-kosan dan tempat hiburan malam.
Baca juga:
- Setelah 2 Bulan Melarikan Diri, Pembuat Bom Ikan yang Tewaskan 1 Orang di Pandeglang Berhasil Ditangkap
- Empat Remaja Laki-laki yang Ditangkap Polsek Cipayung Dipulangkan, Kapolsek: Gak Terbukti, Yaudah Pulangin Aja…
- Warga Tanah Abang Tangkap Pria Mengaku Polisi yang Berusaha Menculik Korbannya dengan Motor
- Tak Terima Dituduh Curi Anjing, Seorang Wanita Muda Laporkan Kanit Polsek Cipondoh ke Propam Polres Tangerang
"Kita libatkan Sudin sosial, lalu perhubungan, kesehatan dan Sudin Pariwisata dalam razia nanti," katanya.
Perihal jam operasi akan dilakukan pada setiap malam selama bulan Ramadan. Operasi dilakukan di semua tempat hiburan yang tersebar di seluruh kecamatan wilayah Jakarta Selatan.
"Semua wilayah, operasi secara keseluruhan di wilayah kecamatan," tandasnya.
Capiton: Ilustrasi Bar di Tangerang Selatan/Jehan/Voi