Bagikan:

JAKARTA – Seorang pemuda berinisial AML (37) di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dihakimi massa usai atas upaya perampasan barang berharga milik korban berinisial JC. Dalam menjalankan aksinya, AML mengaku sebagai polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Fiernando Ardiansyah menjelaskan, kejadian berawal ketika pelaku mendatangi korban dan mengaku sebagai anggota Polri. Lalu pelaku memaksa meminta tas korban.

"Kejadiannya di Menteng awalnya, untuk TKP pastinya itu tepatnya daerah Menteng, si korban didatangi sama pelaku, terus pelaku minta tasnya dengan mengaku-ngaku polisi," ujar Fiernando saat dihubungi VOI, Selasa 5 April.

Fiernando juga mengatakan, saat itu pelaku membuka tas korban dan hanya mengambil handphone milik korban saja. Selanjutnya, korban diminta ikut dengannya naik motor. Katanya, masih kata Kanit, korban mau dibawa ke kantor polisi.

"Si korban diajak naik motor, bilangnya diajak ke kantor polisi," jelasnya.

Setelah diajak berkeliling naiki motor, korban mulai curiga terhadap pelaku. Korban meminta pelaku memberhentikan laju motornya. Setelah berhenti, korban pun memberikan perlawanan kepada pelaku. Pelaku pun diamankan warga.

"Korban ini merasa curiga kok polisi begini perbuatannya. Dia ini (pelaku) bukan anggota dan diamankan warga," katanya.

Peristiwa penjambretan itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diamankan sekitar pukul 08.26 WIB.

Fiernando mengatakan korban tidak ada kehilangan apapun. Dia menyebut pelaku saat ini diamankan di Polsek Metro Menteng.