Aksi Pria 33 Tahun di Semarang: Siang Masuk Hotel, Tengah Malam diam-diam Curi TV di Kamar
SEMARANG - Polisi menangkap seorang pencuri spesialis televisi di kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, tersangka berinisial DSW (33), warga Tembalang, Kota Semarang. Rupanya pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian ini.
"Sudah empat kali beraksi. Modusnya pura-pura menjadi tamu, kemudian memesan kamar," katanya di Semarang, Antara, Selasa, 5 April.
Adapun jenis hotel yang diincar, kata dia, yakni hotel yang memiliki tempat parkir mobil di masing-masing kamarnya. Pelaku memesan kamar sebelum akhirnya mendaftar masuk dan memasukkan mobil ke dalam garasi.
Tersangka beraksi mencopot televisi di kamar yang jadi incarannya pada malam hari.
"Televisi hasil curian dimasukkan ke dalam mobil, pelaku kemudian langsung kebur meninggalkan hotel," katanya.
Baca juga:
- Tak Jadi Kurangi Kapasitas, Panitia Yakin Formula E Bisa Dihadiri 50 Ribu Penonton
- Sahroni Beberkan Harga Tiket Formula E: Paling Murah Rp350 Ribu, Paling Mahal Jutaan
- Gerindra Bantah Copot Taufik dari Wakil Ketua DPRD Akibat Doakan Anies Presiden
- Pencopotan Taufik dari Wakil Ketua DPRD Disebut Cara Gerindra Singkirkan Loyalis Anies
Aksi terakhir pelaku di Hotel Alam Indah Semarang terungkap setelah pegawai hotel mencurigainya saat akan meninggalkan tempat penginapan itu di tengah malam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.