Kabar Baik dari Kendari: Tak Ada Pasien COVID-19 yang Dirawat di RS
JAKARTA - Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyampaikan kabar gembira. Tidak ada satu pun warga mereka yang terinfeksi COVID-19 dan sedang dirawat di rumah sakit daerah setempat.
"Syukur alhamdulillah tidak ada satu orang pun warga Kota Kendari yang sementara dirawat di rumah sakit karena COVID-19," kata Kadinkes Kendari Rahminingrum, Jumat 1 April dinukil dari Antara.
Saat ini kasus aktif COVID-19 di Kota Kendari tersisa tujuh orang namun tanpa gejala. Makanya cuma disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Rahminingrum mengajak masyarakat agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan mulai memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan termasuk mengikuti program vaksinasi guna menekan penyebaran COVID-19.
"Semoga kasus COVID-19 terus menurun dan akhirnya pandemi segera berakhir di Kota Kendari," ujar dia.
Dia pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi menanggulangi penyebaran COVID-19 di Kota Kendari seperti BIN Sultra yang telah memasok 2.000 vaksin Sinovac untuk melakukan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun.
"Betul-betul sudah hampir dua minggu kami kehabisan stok vaksin Sinovac sedangkan kita lebih percepatan vaksinasi anak karena mau masuk di bulan Ramadan, juga sebagai syarat pembelajaran tatap muka.
"Mudah-mudahan ke depannya vaksin Sinovac lebih lancar lagi masukan dari pusat," katanya.
Baca juga:
- M. Taufik Akui Bakal Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI: Ya Enggak Apa-apa
- Anies Terbitkan Aturan Jam Kerja Pegawai Pemprov DKI Selama Bulan Ramadan
- Kepemimpinan Jokowi Selesai 2024, Mengapa Polmatrix Tetap Jadikan Kandidat Capres di Survei Terbaru?
- Anies Izinkan Ibadah Ramadan di Masjid Asalkan Taat Prokes, Berbuka Puasa Dianjurkan di Rumah
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada Kapolresta Kendari dan Dandim 1417/Kendari karena kerjasama di lapangan utamanya dalam percepatan vaksinasi, serta Kajari Kendari terkait konsultasi sehingga semua proses pelaksanaan penanggulangan COVID-19 sesuai aturan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
"Apa yang kami lakukan ini mudah-mudahan tidak melanggar aturan yang ada. Kemudian kami juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kesehatan utamanya dalam penanggulangan COVID-19 dan percepatan vaksinasi," demikian Rahminingrum.