Bali Masih PPKM Level 4 karena Pasien COVID-19 Dirawat Masih Tinggi, Ini Penjelasan Dinkes
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

DENPASAR - Pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4 untuk wilayah Bali. Alasannya, angka perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit masih tinggi. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menerangkan, adanya pasien COVID-19 yang masih dirawat di rumah sakit karena kondisi pasien kategori berat.

"Rumah sakit menangani pasien kategori sedang dan berat. Kalau masuk dalam kondisi berat atau kritis tentu agak sulit ditangani," kata Suarjaya, Selasa, 7 September.

Dinkes sudah menyiapkan skema penanganan agar jumlah pasien yang dirawat di RS karena COVID-19 terus ditekan. Dinkes mengefektifkan isolasi terpusat. 

"Efektifkan isoter, kurangi isoman sehingga kasus baru dapat terkontrol agar tidak menjadi berat yang akhirnya masuk ke rumah sakit," imbuhnya.

Suarjaya menyebut ada 1.221 orang pasien COVID-19 yang masih dirawat. Di antaranya, 1.046 pasien dirawat di ruang non ICU, dan 175 pasien dirawat di ICU.

"Sekitar 20 persen berat dan kritis, terutama yang belum vaksinasi," ujar Suarjaya.

Bali diputuskan pemerintah pusat masih menerapkan PPKM level 4. Tapi kabar baiknya, mal bakal dibuka dengan pembatasan tertentu.

“Bali masih butuh waktu satu minggu turun ke level 3 dari level 4  akibat perawatan di rumah sakit masih sangat tinggi. Saya sudah komunikasikan kepada ke gubernur Bali,” ujar Menko Marves Luhut Pandjaitan, Senin, 6 September. 

Tapi pemerintah memutuskan bakal membuka mal/ pusat perbelanjaan di Bali. Uji coba dilakukan terkait protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

“Kami akan lakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelajaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu,” papar Luhut Pandjaitan.