Kejar Bandar Narkoba Hingga ke Sumsel, Polres Jakpus Amankan 20,9 Kg Sabu Dalam Sound Sistem
JAKARTA - Sebanyak 20,9 Kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan lima bandar besar narkoba.
"Kita amankan lima tersangka di dalam mobil Avanza, mereka kita tangkap di kawasan Rest Area Terpeka KM 269, Mesuji, Sumatera Selatan," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi (Kompol) Indrawienny Panjiyoga, Rabu, 30 Maret.
Kompol Panjiyoga mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 20,9 kg, satu mobil, dan 6 unit handphone. Untuk menghindari kecurigaan petugas, narkoba tersebut disimpan pelaku di belakang sound sistem mobil.
"Sabu diamankan sebanyak 20 bungkus, kami timbang dengan total 20,9 kg. Narkotika tersebut disembunyikan di belakang soundsistem," ujarnya.
Baca juga:
- Akhir Pelarian Tukang Siomai yang Cabuli Anak di Jagakarsa Jaksel, Kabur Tiga Bulan Ditangkap di Bekasi
- Kasus Pencabulan Anak di Jagakarsa: Polisi Duga Istri Tukang Siomai Beri Keterangan Palsu untuk Menyembunyikan Suaminya
- Polisi Kecewa dengan Keterangan Istri Tukang Siomai Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun
Penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan Satresnarkoba Jakarta Pusat. Dia menyebut usai pengungkapan itu, pihaknya melakukan analisa, sehingga ditemukan informasi adanya barang yang akan dikirim dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Jakarta.
"Maka dari itu, kami melakukan penyelidikan, mengirimkan anggota untuk melakukan penyelidikan di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung, dan kami menemukan jaringan itu sedang melakukan perjalanan ke wilayah Lampung," katanya.
Dari pengungkapan ini, barang bukti sabu tersebut bernilai 30 miliar. Sebanyak 100 ribu jiwa berhasil diselamatkan aparat Kepolisian.