Saat Ketua DPRD DKI Berkoar Soal Ijon Rp180 Miliar untuk Pembayaran Commitmen Fee Formula E
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi blak-blakan mengukap adanya peminjaman uang dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta ke Bank DKI sebesar Rp180 miliar. Uang tersebut dipinjam sebelum aturan anggaran pelaksanaan Formula E diketuk oleh DPRD DKI.
Hal ini disampaikan oleh Prasetyo saat ia rampung dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pelaksanaan Formula E di Jakarta di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Maret kemarin.
Usai dimintai keterangan, Prasetyo mengatakan telah menjelaskan beberapa hal kepada penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk, perihal adanya peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).
Dia mengatakan pihak legislator di Kebon Sirih awalnya tak tahu perihal ijon itu. Prasetyo mengatakan, ketidaktahuan ini muncul karena DPRD DKI tidak diajak membahas anggaran.
"Ya ada persetujuan rencana tapi mengenai penganggaran, kan, dibahas di badan anggaran. Nah dalam pembahasan badan anggaran, sebelum menjadi Perda, pinjamlah Dispora itu kepada Bank DKI," kata Prasetyo kepada wartawan.
"Tidak (tahu soal peminjaman uang, red), kita enggak tahu. Semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat," imbuhnya.
Bahkan, sebagai pelengkap keterangannya, Prasetyo membawa map biru berisi sejumlah dokumen. Salah satunya, adalah surat dari Dispora yang kemudian dijawab oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Instruksi Gubernur Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020.
Sebagai informasi, dalam surat itu, Anies meminta agar pembiayaan dukungan penyelenggaraan Formula E dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2019.
"Dokumennya itu surat Dispora kepada gubernur yang dijawab oleh instruksi gubernur itu," ungkap Prasetyo.
"Dan (itu dilaksanakan, red) tanpa sepengetahuan kita," tambah politikus PDIP itu.
Baca juga:
Meminta Anies dipanggil
Usai menjelaskan informasi yang disampaikan kepada penyelidik, Prasetyo meminta KPK memanggil Anies Baswedan. Pemanggilan dirasa perlu untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi jelang pelaksanaan ajang balap mobil internasional tersebut.
Prasetyo juga menilai keterangan Anies dibutuhkan dalam kasus ini. Salah satunya, untuk mengonfirmasi Instruksi Gubernur Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020.
"Saya mengimbau kepada KPK untuk transparan dan akuntabel untuk permasalahan Formula E ini ya (memanggil Anies, red)," tegasnya.
KPK siap dalami keterangan Prasetyo
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menggunakan keterangan Prasetyo untuk mendalami unsur pidana dalam dugaan korupsi Formula E. Segala informasi yang didapat tentu akan ditindaklanjuti.
"Tentu bahan keterangan dimaksud akan segera diperiksa oleh tim penyelidik KPK untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E dimaksud benar ada peristiwa pidana," ungkap Ali dalam keterangan tertulisnya.
Komisi antirasuah berjanji bakal menyampaikan segala temuannya jika penyelidikan sudah selesai dilakukan. Masyarakat diminta bersabar dan tidak mengambil kesimpulan sendiri.
"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini," tegasnya.
Sementara terkait pemanggilan Anies, Ali mengatakan semua pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi yang masih dalam proses penyelidikan ini tentu akan dipanggil. Termasuk, Anies Baswedan.
Hal ini disampaikan Ali untuk menanggapi pernyataan Prasetyo yang meminta KPK memeriksa Anies. Semua pihak yang tahu dipastikan akan diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk bertemu penyelidik.
"Prinsipnya, siapa pun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," ujar Ali.
Hanya saja, pihak yang dipanggil itu tentu akan disesuaikan oleh kebutuhan penyelidik. Namun, dia meminta siapapun yang akan dipanggil nantinya bersikap kooperatif agar dugaan korupsi Formula E ini semakin terang.
"Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat koperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," pungkasnya.