Tak Jaga Jarak Aman, Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Orang Luka-luka

SERANG – Sebanyak 14 orang dilaporkan luka-luka setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalur Tol Tangerang - Merak KM 64B arah Tangerang, Rabu, 23 Maret, sekitar pukul 07.05 WIB.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu angkot nopol A 1940 FJ supir atas nama Marsum (31) warga Cipocok Jaya, Serang dan kendaraan truk Mitsubishi nopol BK 8678 ML, supir atas nama Suparlik (30) warga Gunung Malela, Simalungun Sumut.

"Kecelakaan terjadi diduga karena pengendara angkot kurang mengantisipasi jarak aman dalam berkendara," ucap Budi Mulyanto melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Maret.

Mobil angkot yang menabrak truk di Tol Tangerang - Merak/ Foto: Dok. Polda Banten 

Budi menjelaskan, kecelakaan berawal saat truk melintas dari arah Merak ke Tangerang di lajur kiri. Ketika di KM 64B, lanjut Budi, truk berpindah ke lajur kanan untuk mendahului kendaraan. Kemudian datang angkot lalu menabrak bagian belakang truk. Budi menduga, sopir angkot kurang dapat mengantisipasi kecepatan dan jarak aman antar kendaraan dalam berkendara. 14 orang yang ada di dalam angkot segera dievakuasi ke Rumah Sakit Sari Asih Serang.

"Tindakan pertama yang dilakukan oleh petugas Ditlantas Polda Banten ialah mengevakuasi korban ke rumah sakit, setelah melaksanakan evakuasi petugas melakukan tindakan olah TKP, mencatat dan memeriksa identitas saksi-saksi. Mengamankan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut serta melaksanakan kordinasi dengan petugas PJR Korlantas Polri dan jajaran petugas Tol PT Marga Mandala Sakti," jelas Budi.

Budi juga mengimbau, kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.

"Kami mengimbau agar para pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan, jaga jarak aman, konsentrasi dalam berkendara sehingga tidak kehilangan kendali,"tutupnya.