Muannas Buka Peluang Damai dengan Hadi Pranoto di Kasus Dugaan Hoaks Obat COVID-19
JAKARTA - Perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal obat herbal COVID-19 dengan terlapor Hadi Pranoto kemungkinan bakal berujung damai. Alasannya sudah ada pertemuan antara Hadi dengan Muannas Alaidid sebagai pelapor.
"Memang ada sedikit pembicaraan dia berharap kasusnya ada perdamaian," ujar Muannas kepada VOI, Kamis, 24 September.
Muannas menyebut perdamaian bisa saja terjadi. Asalkan, Hadi dan Erdian Aji Prihartanto alias Anji membuat permintaan maaf atas perkara itu di media sosial.
"Ya saya bilang kita ikuti aja dulu proses hukumnya, kecuali dia (Hadi) menujukkan iktikad baik dengan membuat konten bersama kepada Anji untuk meminta maaf bahwa kasusnya telah menimbulkan kegaduhan di publik," kata dia.
Baca juga:
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya belum menerima informasi soal perdamaian antar kedua pihak. Namun, untuk saat ini proses penyidikan akan tetap berjalan.
"Nanti kita lihat, kita belum tahu. Itu kan wacana mereka," kata Yusri.
Selain itu dalam waktu dekat penyidik juga bakal menjadwalkan ulang soal pemeriksaan terhadap Hadi. Sebab pada agenda pemeriksaan tertanggal 23 September, Hadi kembali meminta untuk menunda pemeriksaan dengan alasan kondisi tubuh yang menurun.
"Kita akan jadwalkan kemabali. Nanti berkoordinasi dengan pengacaranya," kata dia.
Adapun Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19.
Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.