Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, KAMI Singgung Cucu PKI Ada di Legislatif
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Wiodo (Jokowi). Dalam surat ini KAMI meminta Presiden Jokowi bertindak serius dalam menangani kebangkitan neo komunisme dan PKI gaya baru.
Menurut KAMI, gelagat kebangkitan neo komunisme dan PKI gaya baru sudah terlihat. Salah satunya masuknya keturunan PKI di lingkaran legislatif. Hal ini yang harus diwaspadai pemerintahan yang sekarang dipimpin Presiden Jokowi.
"Hal demikian tidak lagi merupakan mitos atau fiksi, tapi sudah menjadi bukti. Anak-cucu kaum komunis ternyata sudah menyelusup ke dalam lingkaran-lingkaran legislatif maupun eksekutif," demikian dikutip dari surat terbuka yang dibubuhi tanda tangan Gatot Nurmantyo dikutip Kamis, 24 September.
Bahkan, KAMI menuding mereka sudah memutarbalikan fakta sejarah yakni memposisikan PKI sebagai korban. Mereka seolah menutup fakta kejadian waktu silam yakni pembantaian yang dilakukan PKI.
"Mereka menutup mata terhadap fakta sejarah, bahwa Kaum Komunislah yang lebih dahulu membantai para ulama dan santri, menyerang pelatihan Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), GP Ansor, dan aksi-aksi sepihak PKI terhadap para petani. Mereka juga ingin mengingkari fakta sejarah bahwa Kaum Komunislah yang membantai para Jenderal TNI," lanjutnya.
Baca juga:
Bahkan, sebagian dari anak-cucu PKI itu sudah berani secara demonstratif meneriakkan kebanggaan menjadi Anak PKI. KAMI dan banyak rakyat Indonesia meyakini bahwa upaya adu domba sesama warga masyarakat (khususnya sesama Umat Islam dan antar umat beragama), penyandungan (bullying) hingga pembunuhan karakter (character assasination) terhadap lawan politik merupakan cara-cara Kaum Komunis, yang juga pernah dilakukan pada masa lampau menjelang makar atau pemberontakan PKI tahun 1948 dan 1965.
"Secara khusus, Saudara Presiden, KAMI dan rakyat Indonesia sangat trauma, karenanya meyakini bahwa adanya RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila/RUU HIP, dan usulan baru RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila/RUU BPIP) adalah upaya merendahkan, meremehkan, menyelewengkan, dan menyalahgunakan Pancasila," lanjut surat terbuka KAMI.