DPRD Cecar Pemprov DKI, Beri Hibah Pada Sejumlah Lembaga Tapi Kegiatannya Tak Beri Manfaat

JAKARTA - Komisi A DPRD DKI mencecar Pemprov DKI soal pemberian hibah yang dananya bersumber dari APBD kepada sejumlah badan atau lembaga pada tahun ini.

Anggota Komisi A DPRD DKI Bambang Kusumanto memandang ada sejumlah lembaga yang rutin mendapat hibah, namun kegiatan yang diajukan selalu sama dan dinilai tidak memberikan manfaat untuk Pemprov DKI.

“Jangan sampai pemberian hibah seperti ini kepada instansi nanti menjadi kebiasaan dan hanya cari-cari kegiatan saja,” kata Bambang dikutip dalam laman resmi DPRD DKI, Selasa, 22 Maret.

Bambang lalu meminta Biro Tata Pemerintahan (Tapem) untuk lebih ketat lagi dalam menyeleksi mana saja lembaga yang menerima hibah. Tujuannya, agar gelontoran dana tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat.

"Saya sudah berpengalaman, pemberian masukkannya hanya itu-itu saja. Jadi harus betul-betul dievaluasi. Pertimbangkan manfaatnya. Kalau dampaknya ada untuk DKI okelah. Tapi kalau tidak ada, ya jangan dibiasakan,” tuturnya.

Melanjutkan, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua monyoroti penyaluran hibah kepada lembaga penerima yang berkaitan dengan pemerintah.

Pada tahun ini, Pemprov DKI menghibahkan sebesar Rp425 juta untuk Assosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Rp177 juta untuk Institut Otonomi Daerah (i-Otda). Inggard mempertanyakan asas manfaat pemberian hibah kepada dua lembaha tersebut.

“Terkait fungsi dan manfaat hibah, ada dua instansi APPSI dan i-Otda. Perlu dipertanyakan seberapa besar keberadaan dua lembaga ini membantu kinerja-kinerja pemerintahan daerah,” ucap Inggard.

Menjawab hal itu, Kepala Biro Tapem DKI Andriyansyah menjelaskan, salah satu lembaga penerima hibah tahun ini akan menyelenggarakan forum group discussion (FGD) yang berkaitan dengan kebijakan publik. Sementara lainnya meminta hibah untuk membuat workshop.

“Yang akan dihasilkan oleh i-Otda relatif bisa membantu Pemprov DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan, sementara untuk APPSI memang belum pernah mendapatkan hibah, dan baru Tahun 2022 mengajukan hibah untuk kegiatan kegiatan rapat workshop termasuk sarana prasarana kegiatan kantor perkantoran serta administrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andriansyah juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap dua lembaga penerima hibah tahun ini dengan meminta pertanggungjawaban di akhir tahun.