Pemerintah Raup Dana Rp366 Miliar Sepanjang Tahun Lalu dari Pemanfaatan Aset Negara oleh Masyarakat

JAKARTA - Moncernya pendapatan APBN pada sepanjang tahun lalu tidak lepas dari strategi jitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki.

Terbaru, kementerian pimpinan Sri Mulyani itu melaporkan bahwa berhasil menghimpun Rp366 miliar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari optimalisasi aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama T. Sianturi mengatakan nilai tersebut didapat dari sejumlah fasilitas negara yang disewakan kepada publik, seperti gedung pertemuan untuk resepsi pernikahan, area tempat ATM, hotel serta wisma di berbagai wilayah, jalan tol, hingga lapangan golf.

“Pemanfaatan ini berkontribusi terhadap penerimaan yang masuk ke kas negara,” ujarnya saat menemui awak media melalui kanal digital pada Jumat, 18 Maret.

Meski demikian, Purnama mengakui bahwa jumlah yang didapat pada tahun lalu cenderung menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Dari data yang dia bagikan diketahui bahwa nilai pemanfaatan aset pada 2018 sukses menghimpun pemasukan Rp1,57 triliun. Kemudian pada 2019 dan 2020 masing-masing sebesar Rp522 miliar dan Rp423 miliar.

“Penurunan ini terjadi karena kita tahu bersama bahwa beberapa tahun terakhir terjadi pandemi COVID-19 yang berakibat pada terganggunya bisnis dan juga aktivitas perekonomian,” tutur dia.

Sebagai informasi, total pemasukan yang diperoleh negara dari PNBP pada tahun lalu mencapai Rp 452 triliun. Bukuan itu melebihi target 151,6 persen dari estimasi APBN yang dipatok sebesar Rp298,2 triliun.

Tingginya pundi-pundi yang berasal dari PNBP tidak lepas dari lonjakan harga komoditas unggulan RI yang turut mengerek sektor penerimaan negara.