Denny Siregar Sebut Fadli Zon Lagi Kusut Pikiran, Ada Apa Gerangan?
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon sedang berada di Sumatera Barat. Pagi ini ia mengunjungi rumah budaya tempat berdiskusi yang memiliki pemandangan perbukitan nan cantik.
Namun, ada apa gerangan tiba-tiba pegiat media sosial Denny Siregar menyebut Fadli Zon sedang kalut?
Keberadaan Fadli di Sumatera Utara diketahui pertama kali lewat media sosial. Dia bilang sedang bersiap menuju Kota Padang. Namun, menyempatkan diri terlebih dahulu di Rumah Budaya Fadli Zon di dekat wilayah Padang Panjang.
"Rumah Budaya FZ @aieangekcottage dekat Padang Panjang pagi ini. Persiapan menuju Kota Padang," tulis Fadli dalam akun Twitternya, @fadlizon, Jumat 18 Maret.
Tak lupa sejumlah foto diunggah untuk melengkapi cuitannya. Dalam satu foto, Fadli yang memakai kemeja batik dibalut celana panjang dan sepatu hitam berpose di samping kolam ikan.
Wajahnya yang irit senyum membelakangi bukit yang masih di kelilingi kabut pagi. Masih di belakang kakinya berdiri, terdapat hamparan perkebunan petani.
Namun semalam, Denny Siregar menduga-duga Fadli Zon sedang kusut pikiran. Tiba-tiba Denny mengatakan hal tersebut dalam akun Twitternya, Kamis, 17 Maret.
Memastikan nama yang diduganya sedang kalut, Denny juga memention Fadli Zon. Netizen yang melihat cuitan Denny ikut komen. Hingga pagi ini unggahan itu sudah diretweet 249 netizen dan mendapatkan likes 1958 kali.
"Si @fadlizon kayaknya lagi kalut gitu, ya..," cuit Denny Siregar.
Hingga saat ini Denny Siregar belum menjelaskan lebih jauh tentang dugaannya itu dalam akun media sosialnya.
Baca juga:
- 4 Hari Sepi di Twitter Sejak Ditegur Prabowo, Denny ke Fadli Zon: Biasanya Nyinyir Mirip Emak Tawar Kangkung
- Krisis Minyak Goreng, Rizal Ramli Sentil Airlangga: Harusnya Tugas Menko Perekonomian Tapi Sibuk Copras-Capres 2024
- Biaya Pemilu 2024 Jadi Alasan Pemilu Ditunda Tapi Ongkos Pindah Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Tidak Masalah, Refly Harun: Aneh!
- Pakar UGM: Tidak Ada Negara Demokrasi yang Bermain dengan Masa Jabatan Presiden