Ketua KPK: Insyaallah Tidak Ada Lagi Pimpinan Polri yang Terlibat Kasus Korupsi
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap tak ada lagi pimpinan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang terlibat kasus korupsi seperti Djoko Susilo, yang jadi terpidana dalam kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dihukum 18 tahun penjara.
"Insyaallah tidak ada lagi pimpinan Polri yang terlibat kasus korupsi, cukup DS! Jangan lagi ada yang lain," kata Firli seperti dikutip dari keterangan tertulis tentang hari jadi Korlantas ke-65, Selasa, 22 September.
Keterlibatan Djoko Susilo dalam kasus korupsi, kata dia, adalah masa kelam yang dialami oleh Korlantas Polri meski kini mereka dapat bangkit lagi.
"Korps Lalu Lintas Polri cepat bangkit menghadapi, menjalani, dan melewati masa-masa tersebut. Mengingat kejahatan korupsi itu dilakukan pribadi, bukan oleh institusi," tegasnya.
Adapun sejumlah perbaikan yang telah dilakukan adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti kecepatan penanganan kecelakaan lalu lintas, pelayanan SIM, STNK dan BPKB, serta membuka gerai pelayanan masyarakat berupa drive thru hingga door to door service.
"Bahkan ada pelayanan yang dapat dilakukan dengan sistem online, sudah dapat kita rasakan saat ini," ungkapnya.
Baca juga:
Dengan pelayanan tersebut, kata dia, selain membuat masyarakat mudah mengakses tapi juga mencegah terjadinya praktik korupsi. Sebab, proses pelayanan mulai dari administrasi hingga pembayaran, dilakukan dengan transparan.
"Polri juga melakukan seleksi yang sangat ketat dalam hal penerimaan anggota baru sebagai abdi negara di Korps Bhayangkara, khususnya sebagai polantas yang kesehariannya bertemu dan melayani masyarakat," ungkapnya.
"Kita semua yakin atas komitmen kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang anti korupsi, siap setiap saat memberi rasa aman, nyaman dan damai tanpa ada rasa ketakutan dari ancaman dan gangguan," pungkasnya.