Total 250 Orang yang Terlibat Tahapan Pilkada Positif COVID-19
JAKARTA - Pegiat pemilu, Wahidah Suaib memaparkan hasil pengumpulan data yang menunjukkan ada 250 orang yang positif COVID-19 saat menjalani tahapan Pilkada 2020.
Atas dasar itu, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu periode 2008-2012 ini meminta pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR menunda tahapan pilkada.
"Banyaknya pihak yang terlibat dalam pilkada dan positif COVID-19 ini merupakan fakta yang mestinya jadi pembelajaran untuk menunda pilkada ini," kata Wahidah dalam diskusi webinar, Selasa, 22 September.
Dalam catatannya, ada 60 bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif COVID-19 per tanggal 10 September.
Kemudian ada 163 jajaran Bawaslu yang dinyatakan positif COVID-19. "Yang terpapar mulai dari sekretariat Bawaslu RI, panitia pengawas pemilu kecamatan hingga desa. Bahkan ada juga yang sampai menjadi klaster di Boyolali," jelas Wahidah.
Selanjutnya, ada 21 staf KPU RI yang terkonfirmasi positif COVID-19. Ditambah Ketua KPU RI Arief Budiman, dua Komisioner KPU, Ketua KPU Riau, Ketua KPU Sulawesi Selatan, dan Komisioner KPU Papua.
"Seperti yang kita khawatirkan, kita memprediksi, bahwa pilkada yang dipaksakan di tengah pandemi menimbulkan fakta yang memprihatinkan," jelas Wahidah.
Baca juga:
Wahidah meminta pemerintah, KPU, dan Bawaslu untuk memperhatikan keselamatan dan kenyamanan petugas penyelenggara dan pengawas pemilu di tingkat bawah yang bekerja di lapangan.
"Mungkin bagi KPU RI, bawaslu RI, yang kerjanya di ruangan ber-AC itu enggak terlalu menyiksanya. Tapi, Penyelenggara pemilu di tengah pandemi di tingkat desa, kelurahan, menggunakan alat pelindung diri seperti masker menimbulkan ketidaknyamanan," jelas dia.
Wahidah juga minta otoritas penyelenggaraan pemilu ini untuk memperhatikan kekhawatiran dari keluarga semua pihak yang terkait dalam tahapan Pilkada 2020. Dikhawatirkan, penularan COVID-19 ketika menjalankan tahapan pilkada juga menyebar ke keluarga yang berada dalam satu rumah.
"Oleh karenanya, berpilkada bukan cuma keselamatan tapi juga kenyamanan dalam menjalankan tugas. Komisi Pemilihan Umum jangan sampai menjadi komisi penyiksa umum," ujar dia.