Cuan! BNI Sebar Dividen Rp2,7 Triliun, Pemerintah Dapat Jatah Rp1,6 Triliun

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) memutuskan untuk melakukan pembagian dividen tunai sebesar Rp2,72 triliun.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan bahwa jumlah tersebut setara dengan 25 persen dari laba bersih perseroan pada 2021. Sementara untuk 75 persen porsi lainnya atau Rp8,17 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan ke depan.

“Dengan memperhitungkan komposisi saham milik pemerintah yang sebesar 60 persen, maka BNI akan menyetorkan dividen senilai Rp 1,63 triliun ke rekening kas umum negara. Kemudian, atas kepemilikan 40 persen saham publik senilai Rp1,09 triliun akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing,” ujar dia ketika memberikan paparan secara virtual, Selasa, 15 Maret.

Menurut Royke, nilai dividen tahun buku 2021 ini naik 3,3 kali lipat dari dividen tahun buku 2020 yang sebesar Rp 820,1 miliar.

“Hasil ini membuat nilai dividen per lembar saham kali ini ditetapkan Rp146 atau naik 3 kali lipat lebih dibanding dengan tahun lalu sebesar Rp44,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada tahun lalu pemerintah mendapat porsi dividen senilai Rp492,58 miliar ke rekening kas umum negara. Dividen bagian publik atas kepemilikan 40 persen saham tercatat senilai Rp327,52 miliar.

“Melalui adanya keputusan para pemegang saham ini, diharapkan BNI terus mencatatkan kinerja bisnis perusahaan yang baik, memberikan pelayanan publik yang maksimal, sekaligus menjadi motor dalam mendorong tumbuhnya perekonomian Indonesia,” tutup Royke.