Komplotan Pencuri di Bukittinggi Sudah Siapkan Mobil, Bobol Toko Bangunan Angkut 980 Seng Senilai Rp100 Juta
BUKITTINGGI - Satreskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat meringkus komplotan pencuri spesialis toko bangunan. Ada tiga orang pelaku masing-masing J (32), RN (33) dan F (36).
Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo mengatakan, pengungkapan kasus ini berka kerjasama Polres Bukittinggi dibantu Satuan Reskrim Polres 50 Kota. Ketiga pelaku ditangkap di daerah Kabupaten Lima Puluh Kota pada Selasa, 15 Maret dini hari tadi.
"Ketiga pelaku diamankan di daerah Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota, mereka berasal dari Solok Selatan," katanya di Bukittinggi, Antara, Selasa, 15 Maret petang.
Penyelidikan kasus curat tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/01/II/2022/Polsek Bukittinggi. "Kejadian pencurian terjadi pada Februari lalu di Toko Bangunan Dagang Penyalur Jalan Soekarno Hatta Manggis Ganting Kota Bukittinggi dengan kerugian hampir Rp100juta," kata dia.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sebanyak 49 kodi seng merk ansa AA.
"Itu sebanyak 980 helai dengan kerugian sebesar kurang lebih Rp63juta, perkara curat tersebut ditangani oleh unit Reskrim Polsek Bukittinggi, dan berdasarkan pemeriksaan sementara pada saat penangkapan, selain di toko Bangunan Dagang Penyalur pelaku juga pernah melakukan aksinya di toko bangunan lainnya," kata dia.
Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita Suryanti menambahkan, keberadaan pelaku yang sering berpindah lokasi sempat membuat petugas membutuhkan waktu untuk mengendus keberadaan mereka.
"Apresiasi kepada personel atas jerih payah yang telah dilakukan dalam mengungkap kejadian curat ini, kita ketahui pelaku sering berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran petugas," kata dia.
Baca juga:
- Jokowi Dipastikan Tak Ikut Motoran Bersama Pebalap MotoGP di Jakarta
- Saat Parade Pebalap MotoGP, Jalan Medan Merdeka Barat dan M.H Thamrin Ditutup Sementara
- Jelang MotoGP Mandalika, Berikut Ini Agenda yang Bakal Dijalani Para Pebalap: Ada Parade Bersama Jokowi
- Kantornya Kebakaran, Dishub DKI Pastikan Tak Ganggu Operasional
Ia mengatakan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, berupa satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max Nopol BA 8312 XX warna hitam.
"Kemudian juga peralatan yang mereka pakai saat beraksi berupa satu buah gunting besi besar, dua buah Pisau, tiga buah linggis dan beberapa telpon genggam," kata Kompol Rita.
Rita menambahkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui dimana saja aksi serupa yang dilakukan komplotan ini.