Abu Janda Meradang, Bisa-bisanya 'Kadal Gurun' Protes Logo Halal Kemenag yang Indonesia Banget

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah merilis label halal yang secara bertahap menggantikan label serupa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Meski memiliki filosofinya sendiri, logo baru ini tak lepas dari kritik. Salah satunya datang dari Fadli Zon, politisi Partai Gerindra yang menilai tulisan halal pada logo harusnya terbaca dengan jelas. 

Tak hanya itu, kaidah penulisan kaligrafi yang digunakan Kemenag untuk logo halal juga dipertanyakan. Di seluruh dunia, menurut Fadli, logo halal dengan tulisan Arab harus terlihat jelas dengan warna hijau. 

Sedangkan logo baru yang diluncurkan Kemenag terkesan etnosentris, menyembunyikan tulisan halalnya. "Seharusnya tulisan “Halal” bisa terbaca jelas (informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi?

"Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan “Halal”nya," tegas Fadli Zon lewat cuitan di Twitter resminya @fadlizon dikutip Senin, 14 Maret.

Pandangan berbeda datang dari pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Menurutnya, logo baru ini sangat Indonesia karena tercantum bentuk wayang.

"Cap halal MUI sudah tidak berlaku ya gaes, cap halal resmi diambil alih kemenag. logo baru cap halal kemenag keren kan? Indonesia banget," kata Abu Janda lewat akun Instagram centang birunya, @permadiaktivis2 dikutip Senin, 14 Maret.

Menurut Abu janda, logo baru ini sontak diprotes oleh penghamba budaya asing. Abu Janda lantas menyinggung istilah 'kadal gurun' untuk mereka yang mengkritik logo tersebut.

"Logo keren ini kontan diprotes sama kelompok penghamba budaya asing kadal gurun kadrun benci sekali sama budaya Indonesia sampai logo berbau wayang pun mereka tidak terima. enaknya diapain mereka?" kata Abu Janda. 

Lantas apa filosofi logo baru ini? 

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, logo yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2022 ini secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. 

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," jelasnya dikutip dari situs kemenag.go.id, Senin, 14 Maret.

Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal. 

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa makin tinggi ilmu dan makin tua usia, maka manusia harus makin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau makin dekat dengan Sang Pencipta.

Motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," ujar Aqil Irham. 

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. Dia mengatakan warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.