JAKARTA - Sekjen HRS Center, Haikal Hassan mengajak umat Islam beramai-ramai menolak logo halal buatan Kementerian Agama (Kemenag). Alasannya, dia lebih percaya dengan logo halal terdahulu bikinan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Seruan boikot logo halal itu disampaikan Haikal lewat akun YouTube Salam 2jari, kemarin. Dalam video itu, Haikal meminta pemerintah maklum dirinya tidak percaya terhadap logo halal terbaru yang diterbitkan Kemenag.
"Yang saya ikutin dan kita umat ikutin halal yang ditetapkan oleh MUI," katanya.
Mengetahui hal tersebut, politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menilai ulah Haikal tak berkesudahan menentang kebijakan pemerintah. Dia menilai Haikal bagian dari barisan sakit hati yang masih belum move on dari Pemilihan Presiden 2019.
"Umat yg mana? ha ha ha kalian barisan sakit hati kadrun cuma seupil," kata Ruhut lewat akun Twitternya, @ruhutsitompul, Selasa 15 Maret.
Ruhut kemudian memberikan dorongan moril kepad Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganti legitimasi pengurusan sertifikat halal dari MUI kepada Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Luhut pun menganggap logo halal baru lebih keren dari logo lama bikinan MUI. Dia tidak mempermasalahkan sebagian pihak yang menilai desain logo halal baru terlalu dekat dengan desain Jawa.
"Maju terusssssss Menteri Agama Indonesia. Kenapa rupanya kalau ke Jawa2an eh logo halalnya memang kreeeeeeen MERDEKA," sambungnya.
Seperti diketahui, label halal baru diresmikan Kemenag melalui BPJPH. Penetapan label halal terbaru itu terdapat dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Keputusan itu diteken Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada 10 Februari 2022. Label halal baru itu berlaku secara nasional pada 1 Maret 2022.
Makna Desain Logo Halal Baru
Aqil mengatakan, label halal itu secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil mengilustrasikan, dikutip dari keterangan tertulisnya.
Sementara desain gunungan dalam logo tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf: Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal.
Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
BACA JUGA:
Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.
Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,"tandasnya.